Jakarta, aktual.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengumumkan bahwa menara Masjid Agung yang terletak di samping kantor Gubernur Sumatera Utara, akan menjadi bangunan tertinggi pertama di Kota Medan dengan ketinggian mencapai 125 meter.
“Alhamdulillah, sebentar lagi izin pembangunan menara Masjid Agung kami keluarkan. Kemarin belum bisa karena terkait izin ketinggian,” ujar Bobby di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/8/2023).
Keputusan ini diambil setelah kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) di area Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo Medan berhasil dicabut. Sebelumnya, Lanud Soewondo Medan yang berada di lahan bekas Bandara Internasional Polonia merupakan kawasan penerbangan dengan radius 15 kilometer yang tidak diperbolehkan untuk memiliki bangunan tinggi, atau maksimal 50 meter.
Selain menara Masjid Agung, para pengembang dan pelaku usaha di bidang properti di Kota Medan kini dapat mendirikan bangunan dengan ketinggian di atas 50 meter.
“Kemarin saya minta Sekretaris Daerah dan Dinas Perkim, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan segera mengeluarkan izin ini, karena sudah lama ditunggu-tunggu dan diproses,” tambah Bobby.
Bobby juga meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kota Medan agar pembangunan menara masjid setinggi 125 meter dapat segera direalisasikan.
“Setelah izinnya keluar, semoga dalam waktu dekat, pembangunan fisik menara Masjid Agung akan segera dilakukan oleh panitia pembangunan,” ungkapnya.
Pembangunan Masjid Agung di Jalan Diponegoro, Medan, dimulai pada 15 Januari 2016 dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid ini, yang menjadi ikon Sumatera Utara, mencapai Rp450 miliar.
“Kami sangat berharap pembangunannya segera terealisasi karena telah lama ditunggu-tunggu,” pungkas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Artikel ini ditulis oleh: