Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA/Xinhua)
Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA/Xinhua)

Jakarta, aktual.com – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali berada di tengah sorotan setelah didakwa dalam penyelidikan Departemen Kehakiman AS atas dugaan berupaya memanipulasi hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2020.

Trump didakwa dengan beberapa tuduhan, termasuk konspirasi untuk menipu AS, menghalangi proses resmi, serta konspirasi melawan hak asasi. Hal ini merupakan kasus pidana ketiga yang diajukan terhadapnya saat dia berupaya merebut kembali Gedung Putih pada 2024.

Beberapa jaksa telah aktif menyelidiki upaya Trump untuk merusak kemenangan Joe Biden pada Pilpres 2020 dan kekacauan yang terjadi di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021. Trump telah dipanggil untuk hadir di pengadilan Washington D.C. pada Kamis mendatang (3/8).

Sementara itu, organisasi kampanye kepresidenan Trump untuk Pilpres 2024 menuding pemerintahan Biden terlibat dalam campur tangan dalam pemilu, merespon berita tentang dakwaan yang menimpa Trump.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan ketegangan dalam dunia politik AS, yang terus menjadi sorotan publik. Penyelidikan ini berpotensi memiliki dampak besar pada proses politik AS ke depannya.

Artikel ini ditulis oleh: