Jakarta, Aktual.co —Ditetapkan sebagai daerah gawat darurat kejahatan seksual terhadap anak, Pemkot Pekanbaru segera bentuk tim reaksi cepat.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi mengatakan kini sudah 12 kecamatan yang membentuk tim reaksi cepat.
“Pengurusnya dominan adalah kaum ibu,” ujar dia, di Pekanbaru, Kamis (29/1).
Kalangan ibu ingin terlibat dalam tim tersebut, ujar dia, lantaran ingin menjadi orang pertama dalam memberikan pelindungan dan bantuan kepada anak-anak dari ancaman kejahatan dan kekerasan.
“Oleh karena itu, keberadaan tim reaksi cepat ini sekaligus akan mendukung operasional Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pekanbaru yang bakal dikukuhkan pada 25 Februari 2015,” kata dia.
Tim reaksi cepat dikelola LPA Pekanbaru, dan berada dibawah bidang pelayanan anak. Ke depan, keberadaan LPA akan dilengkapi satu unit ruang rehabilitasi anak sebagai wadah kontemporer bagi korban kejahatan untuk menginap dan mendapatkan bantuan pemulihan mental.
Artikel ini ditulis oleh:

















