Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan selama tiga bulan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri sudah melakukan operasional visi misi kabinet kerja Jokowi-JK dengan mempersiapkan agenda prioritas 2015-2016.
Menurutnya, hal ini disampaikan meski tak ada target 100 hari kerja.
Pihaknya dalam tiga bulan setidaknya telah mengeluarkan PP tentang cara pengusulan maupun pengangkatan kepala daerah ditambah peraturan presiden tentang tata cara pelantikan kepala daerah.
“Misalnya memercepat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, DKI, Permendagri (33), Kepmendagri (67), mengembalikan 100 Perda bermasalah ke pemprov/kab/kota se-Indonesia, serta melakukan kebijakan revisi anggaran kemendagri dan APBD agar lebih effsisien dan efektif untuk optimalisasi pembangunan infrastruktur daerah,” kata Tjahjo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1).
Selain itu, memotong jalur perizinan dan mendorong terbentuknya perizinan satu atap di tiap provinsi/kabupaten/kota. Juga percepatan penetapan APBD provinsi/kabupaten/kota, percepatan pengenaan pajak kendaraan bermotor tahun 2015 dan membangun unit gratifikasi.
Lalu, pihaknya pun mewujudkan reformasi sistem penegakan hukum )pemberian sanksi) yang bebas korupsi demi terbangunnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan tercpercaya.
Kemudian, melaksanakan 7 kali Rakor internal (Ditjen), rakor gubernur, bupati, wali kota, dengan presiden dan wapres di Istana. Mengundang Pimpinan KPK (2kali) dan BPK (2kali) untuk memberikan penjelasan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dan kemendagri dengan benar.
“Dan pencegahan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang melanggar UU serta mempetakan daerah/areal rawan korupsi yang diwaspadai serta dicermati. Banyak progran kerja action dan mengeluarkan kebijakan baru yang lebih komprehensif integral,termasuk mempersiapkan kerjasama dengan Komnas HAM dan KPK untuk proses penerimaan CPNS IPDN tahun 2015.”
Artikel ini ditulis oleh: