Rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPR Aceh terkait rancangan qanun tentang dana pendidikan Aceh, di Banda Aceh, Senin (7/8/2023). ANTARA/Rahmat Fajri
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPR Aceh terkait rancangan qanun tentang dana pendidikan Aceh, di Banda Aceh, Senin (7/8/2023). ANTARA/Rahmat Fajri

Jakarta, aktual.com – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) melaporkan bahwa dana abadi pendidikan Aceh sebesar Rp1,3 triliun lebih masih mengendap di Bank Aceh Syariah (BAS) selama lebih dari 10 tahun.

Wakil Ketua Banleg DPRA, Ridwan Yunus, menyampaikan pernyataan ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang rancangan qanun Aceh terkait dana abadi pendidikan di gedung utama DPRA di Banda Aceh pada hari Senin (7/8/2023).

“Kita ketahui, dana abadi pendidikan Aceh itu sudah lebih 10 tahun mengendap di bank, jumlahnya Rp1,3 triliun lebih,” katanya.

Ridwan mengungkapkan bahwa dalam rancangan qanun tersebut, dana abadi pendidikan Aceh bertujuan untuk memastikan kelangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya dan tidak dapat digunakan untuk keperluan lain.

“Dana abadi pendidikan dimaksudkan untuk memperkuat dan membiayai peningkatan atau pengembangan sumber daya manusia Aceh,” ungkapnya.

Dana abadi pendidikan Aceh diharapkan dialokasikan setidaknya dua persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) setiap tahunnya. Dana ini akan digunakan untuk program beasiswa dan penelitian, termasuk beasiswa untuk pendidikan umum, agama Islam, dan pesantren.

“Beasiswa itu diberikan untuk dunia pendidikan umum, pendidikan agama Islam, dan pendidikan dayah atau pesantren,” kata Ridwan.

Penerima manfaat dari dana abadi pendidikan Aceh adalah warga negara Indonesia yang memiliki KTP Aceh dan dapat memanfaatkan program layanan yang diselenggarakan menggunakan dana tersebut.

Selanjutnya, dana abadi tersebut juga dapat diberikan kepada warga negara asing yang menjadi pengajar atau pendidik di Aceh untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Meskipun rancangan qanun ini belum sempurna dan membutuhkan pemikiran lebih lanjut, Ridwan Yunus menekankan perlunya pemikiran brilian dari masyarakat untuk mengkaji lebih lanjut masalah ini.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan rancangan qanun ini karena masih minim rujukan. Makanya perlu pemikiran, karena hasil ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, sehingga bisa kita bawa ke rapat paripurna,” ujar Ridwan Yunus.

Bank Aceh Syariah yang dimintai keterangan tentang jumlah simpanan dana pendidikan hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: