Jakarta, Aktual.co — Sekretaris komisi III DPRD Kalimantan Selatan Ibnu Sina mempertanyakan cara kerja PT Adaro Indonesia, perusahaan besar pertambangan batu bara, dan PT Pertamina yang beroperasi di Kabupaten Tabalong provinsi tersebut.
Pasalnya, untuk pengembangan penambangan batu bara dari PT Adaro yang merupakan perusahaan swasta bisa menggusur sumur minyak milik PT Pertamina yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ketika Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup melakukan peninjauan lapangan, melihat sumur minyak milik Pertamina yang tergusur petambangan batu bara,” kata Ibnu, di Banjarmasin, Kamis (29/1).
Selain itu, berdasarkan informasi yang didapat, Pertamina tak bisa maksimal lagi memompa air untuk meneruskan hasil tambang minyak tersebut ke pengilangan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), karena kondisi airnya yang teganggu.
“Sementara pihak Pertamina terkesan diam-diam saja atas keadaan tersebut. Masak BUMN dikalahkan perusahaan swasta. Apakah mungkin,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















