Menko Polhukam
Menko Polhukam

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilu, bahkan jika calon yang maju dinilai tidak sempurna. Dalam sebuah Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam pada Selasa (8/8), Mahfud mengutip pernyataan filsuf politik yang mengatakan bahwa tujuan pemilu bukanlah mencari pemimpin yang sempurna, melainkan mencegah orang-orang yang lebih buruk untuk memimpin.

Mahfud menyampaikan bahwa tidak ada manusia yang benar-benar sempurna, termasuk calon pemimpin. Dia menegaskan bahwa setiap individu memiliki sisi negatifnya sendiri, dan mencari calon pemimpin yang sepenuhnya baik atau sepenuhnya buruk adalah tugas yang tidak realistis. Menurutnya, pemilihan pemimpin bukanlah tentang menemukan individu yang sempurna, tetapi tentang memilih yang terbaik dari opsi yang ada.

Pentingnya menjaga demokrasi juga menjadi sorotan Mahfud. Dia mencatat bahwa demokrasi membutuhkan dasar hukum (nomokrasi) agar tidak digunakan sebagai alasan untuk memecah belah masyarakat atau melakukan fitnah dengan dalih demokrasi dan hak asasi. Mahfud juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran berita palsu (hoaks) yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu.

Mengenai Pemilu 2024, Mahfud mengklaim bahwa persiapan untuk pelaksanaannya sudah hampir selesai. Meskipun begitu, ia tidak mengabaikan ancaman potensial seperti politik uang, kecurangan, dan hoaks yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan. Satu ancaman serius lainnya adalah polarisasi, yang dapat menghasilkan perpecahan dalam masyarakat. Hasil survei Kompas menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat merasa khawatir akan adanya polarisasi yang mencakup fitnah, pencemaran nama baik, dan politik identitas.

Dalam rangka menjaga stabilitas dan integritas pemilu, Mahfud menyerukan kepada masyarakat agar tetap kritis terhadap informasi yang mereka terima, menghindari persebaran berita palsu, dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi yang berkualitas.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi