Surabaya, Aktual.com – Tingkat kelulusan bagi para pemohon surat izin mengemudi (SIM) jenis C, yang berlaku untuk kendaraan roda dua, di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kini telah mencapai lebih dari 90 persen. Peningkatan ini terjadi setelah dilaksanakannya ujian praktik dengan desain trek baru.

Muhammad Taslim Chairuddin, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, menyatakan pada Kamis di Surabaya, bahwa sejak tanggal 4 Agustus 2023, telah diberlakukan ujian praktik dengan desain trek yang baru. Desain ini menghilangkan sejumlah elemen seperti zig-zag dan putaran angka delapan yang biasanya terdapat pada trek ujian. Ujian ini dilaksanakan di 39 kepolisian resor (Polres) yang berada di wilayah provinsi Jawa Timur.

“Trek ujian praktik untuk pemohon SIM C saat ini disusun sebagai satu kesatuan yang membentang sepanjang 100 meter, tanpa ada elemen zig-zag atau putaran angka delapan. Meskipun demikian, proses ujian tetap menilai keterampilan para calon pengemudi,” ungkapnya.

Dalam trek ujian baru ini, pemohon SIM C diharuskan melewati lintasan dengan kecepatan minimum 30 kilometer per jam. Lintasan tersebut mencakup rambu “U-Turn” atau pemandangan tikungan. Selain itu, juga terdapat sejumlah bagian lintasan yang bertujuan menguji refleks pemohon dalam merespons situasi darurat, seperti pengereman mendadak atau menghindar ke kiri dan kanan.

Kombes Pol Taslim juga mengungkapkan bahwa rata-rata jumlah pemohon SIM C di 39 Polres yang tersebar di wilayah Jawa Timur mencapai 8 ribu orang per hari. Sebelum diterapkannya desain trek baru, saat ujian praktik menggunakan trek yang memiliki elemen zig-zag dan putaran angka delapan, tingkat kelulusannya tidak pernah mencapai lebih dari 10 persen.

Dalam hal pemohon yang mengalami kegagalan ujian lebih dari dua kali, Kombes Pol Taslim memerintahkan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di setiap Polres untuk melakukan pendekatan persuasif. Ia menyatakan, “Setidaknya jika ada pemohon yang tidak berhasil melewati ujian dua kali, coba untuk menghubungi mereka, dan tanyakan apa kendalanya. Jika memang keahliannya belum memadai, maka mereka perlu dilatih.”

Taslim menegaskan bahwa dalam ujian tulis maupun ujian praktik SIM C, tidak hanya nilai yang dijadikan tolok ukur. “Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas di setiap Polres Polda Jatim bahwa yang penting adalah pemahaman masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Mereka juga harus memahami tata cara berkendara yang baik dan benar, serta memiliki kemampuan mengoperasikan kendaraan secara baik. Ini termasuk pemahaman tentang fungsi-fungsi teknis kendaraan,” jelasnya.

Dirlantas Kombes Pol Taslim menambahkan bahwa di setiap Polres di bawah Polda Jatim, telah dibentuk klinik pelatihan ujian praktik SIM C. “Para pemohon, terutama yang belum berhasil dalam ujian praktik, dapat berlatih dan meningkatkan keterampilan berkendara di klinik pelatihan ini. Mereka akan dibimbing oleh petugas Satlantas tanpa dikenai biaya. Dengan langkah ini, diharapkan pemohon lebih mudah dalam memperoleh SIM C,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan