Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap hasil temuan menarik yang menunjukkan hubungan antara peningkatan volume kasus korupsi dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Temuan ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud, hasil penelitian KPK yang diumumkan baru-baru ini mengindikasikan bahwa lonjakan kasus korupsi cenderung terjadi seiring dengan proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Ia berbicara tentang hal ini dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam pada hari Selasa (8/8).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa peningkatan volume korupsi dapat diamati pada periode tertentu, seperti tahun 2003 dan 2004, lalu 2008 dan 2009, 2013 dan 2014, serta 2018 dan 2019.
“Kami berharap tren ini akan menurun pada tahun 2023 dan 2024. Ini adalah hasil penelitian yang menyoroti bahwa saat Pemilu dan Pilkada tidak terjadi pada waktu bersamaan, kita dapat dengan jelas melihat di mana terjadi peningkatan kasus korupsi terkait. Hal ini mengindikasikan bahwa proses pemilu seringkali diikuti oleh upaya-upaya korupsi terhadap keuangan negara,” tegas Mahfud, yang sebelumnya juga merupakan seorang hakim konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyoroti ancaman berita palsu dan hoaks yang dapat mengganggu jalannya pemilu. Ia menyatakan bahwa meskipun pemilu merupakan wujud ekspresi dalam negara demokratis, tetapi demokrasi dapat menjadi destruktif dan merusak tatanan masyarakat jika tidak diiringi oleh prinsip nomokrasi (kedaulatan hukum).
“Oleh karena itu, kita akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan konsep demokrasi. Prinsip nomokrasi akan ditegakkan, sehingga tidak memungkinkan bagi siapa pun untuk memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa serta negara dengan dalih demokrasi atau hak asasi,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi