Jakarta, AKtual.com – Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Merdeka pada Kamis (10/8). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin, mengumumkan bahwa personel Satpol PP akan menjaga keamanan di 14 titik selama aksi tersebut.
Arifin menekankan bahwa petugas Satpol PP telah diberi instruksi untuk menjunjung tinggi sikap humanis dan tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Kami mendorong anggota Satpol PP yang bertugas untuk menunjukkan sikap humanis, keputusan tegas, dan bekerja secara sinergis dengan aparat keamanan dan pihak terkait,” tambahnya.
Selain itu, Arifin juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan unjuk rasa secara tertib dan tidak merusak fasilitas sosial serta fasilitas umum ketika menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam pernyataan Gebrak, kelompok ini juga menyampaikan tuntutan lain, termasuk pencabutan sejumlah Undang-Undang yang dianggap tidak sejalan dengan konstitusi, seperti UU Minerba, KUHP, UU IKN, UU Pertanian, UU Sisdiknas, dan UU ITE. Aksi unjuk rasa ini menunjukkan semangat perubahan dan permintaan untuk pengawasan ketat terhadap peraturan-peraturan yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi