Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kekurangan akses terhadap sistem informasi pencalonan (Silon) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan hal ini usai mengikuti Diskusi Media dan Aturan Pemberitaan Kampanye Pemilu di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada tanggal 9 Agustus.

Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu menghadapi masalah lapangan karena tidak diberikan akses yang dibutuhkan. Ia juga membantah klaim dari KPU yang menyatakan bahwa akses ke Silon telah diberikan kepada para pengawas Bawaslu. Menurut Bagja, teman-teman di lapangan dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota juga mengonfirmasi bahwa klaim KPU tersebut tidak akurat.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi