Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melangkah maju dalam upaya perbaikan kualitas udara dengan menambahkan 23 taman baru dengan total luas 6,7 hektare di berbagai wilayah kota administrasi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Penambahan taman-taman baru ini diharapkan akan memberikan efek jangka panjang dalam memperbaiki kondisi udara dan lingkungan di Jakarta.
Heru menjelaskan bahwa tingkat polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk emisi dari sumber lokal seperti kendaraan dan aktivitas residensial, serta emisi dari sumber regional seperti industri yang berlokasi dekat dengan Jakarta.
“Selain penambahan taman, langkah lain yang telah kami ambil termasuk penggantian bus dengan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, termasuk bus bertenaga listrik,” ucap Heru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pribadi, serta memberlakukan tarif parkir lebih tinggi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Selain itu, langkah-langkah seperti pendataan kawasan dan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga diterapkan.
“Saya dan tim kami juga berkomitmen untuk melakukan penanaman pohon setiap Selasa dan Jumat,” tambah Heru.
Sejak Oktober 2022 hingga Juli 2023, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah berhasil menanam sekitar 10.474 pohon, dengan rencana penanaman yang akan terus berlanjut ke depannya.
Selama periode April hingga Juli 2023, lima Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu telah menanam total 55.345 pohon pelindung dan pohon produktif, serta 203.973 tanaman hias.
Heru mengakui bahwa kondisi perbaikan kualitas udara merupakan tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, program-program yang sudah berjalan akan terus ditingkatkan.
Heru juga mengajak seluruh warga Jakarta untuk berpartisipasi dalam upaya perbaikan kualitas udara dengan mengadopsi transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans.
Langkah-langkah perbaikan kualitas udara ini adalah bagian dari rencana jangka panjang yang memerlukan kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah sekitar, termasuk Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah