Jakarta, aktual.com – Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar memastikan bahwa DE, yang ditangkap di Bekasi Utara dalam dugaan tindak pidana teroris, merupakan seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT KAI.
“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin di Jakarta, Senin (14/8/2023).
DE ditangkap oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dia merupakan target dalam kasus tindak pidana terorisme yang terkait dengan kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan sebelumnya menjelaskan bahwa DE memiliki afiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa tersangka turut serta dalam mengirimkan postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yakni Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” tambahnya.
Selain itu, tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram yang berisi arsip film dokumenter dan berita terkini terkait teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Usai penangkapan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka dan juga melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya.
Terhadap status DE sebagai karyawan PT KAI, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyatakan bahwa PT KAI bersedia bekerja sama dengan penyidik dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” ujar Agus.
Agus juga menegaskan komitmen PT KAI dalam tidak mentolerir tindakan yang melanggar hukum, terutama dalam kasus terorisme. Manajemen KAI akan mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.
Agus menambahkan bahwa PT KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menjalin kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 mengenai Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Sebagai bukti kerja sama tersebut, PT KAI dan BNPT telah mengadakan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
Artikel ini ditulis oleh: