Denpasar, Aktual.com – Upaya penindakan dan pemusnahan barang ilegal di Bali dengan kerja sama lintas instansi yang berkelanjutan.
Tim gabungan Bea Cukai telah berhasil mengamankan dan memusnahkan berbagai barang ilegal dari berbagai jenis hasil penindakan selama semester pertama 2023. Kerugian negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Susila Brata, menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menangani peredaran barang ilegal.
Kerja sama antara berbagai unit Bea Cukai, seperti Kanwil Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Bea Cukai Denpasar, serta Bea Cukai Ngurah Rai, memberikan kontribusi besar dalam memerangi perdagangan ilegal.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 4,3 juta batang rokok ilegal dan 522,38 liter minuman mengandung etil alkohol.
Tidak hanya itu, berbagai jenis produk lainnya juga ditemukan dalam hasil penindakan ini, termasuk produk makanan, alat kesehatan, alat elektronik, produk tekstil, suku cadang kendaraan, barang plastik, produk kulit dan hewan, serta mainan.
Tindakan pemusnahan ini bertujuan untuk menegakkan aturan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, pengawasan obat dan makanan, pengiriman barang impor melalui bawaan penumpang dan kiriman, serta barang impor tertentu dan barang yang dibatasi untuk impor.
Susila juga menekankan pentingnya tindakan ini dalam menekan peredaran barang ilegal.
Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat serta industri dalam negeri yang berpegang pada peraturan pemerintah.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan adanya kerja sama lintas instansi, diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera pada pelaku perdagangan ilegal serta mendorong kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum.
Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak, seperti TNI, Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pos Renon, instansi terkait lainnya, serta masyarakat dalam menjalankan pengawasan.
Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penanggulangan barang ilegal dapat memberikan hasil yang positif melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah