Kupang, Aktual.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, mengungkapkan rasa malunya terkait penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut yang hanya mencapai dua persen dari lebih dari satu juta penduduk miskin.
Ia mengatakan bahwa prestasi ini merupakan suatu hal yang memalukan dan tidak patut dibanggakan.
Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah rapat koordinasi penanganan kemiskinan ekstrem di NTT yang dihadiri oleh para bupati dan sekretaris daerah di Kupang, Selasa.
Dalam pandangannya, upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di NTT telah melibatkan anggaran besar dan beragam program, namun hasilnya tidak sesuai harapan.
Menurutnya, penurunan angka kemiskinan seharusnya minimal 10 persen untuk menciptakan perubahan yang signifikan.
Ia menekankan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial dari pemerintah tanpa usaha untuk meningkatkan kesejahteraan sendiri merupakan hal yang patut dipermalukan.
Gubernur Laiskodat mendukung pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang berada dalam kondisi fakir miskin, tetapi ia menyatakan bahwa tindakan yang lebih tegas diperlukan terhadap penerima bantuan yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi tetapi terus menerima bantuan.
Menurutnya, ada perlunya sanksi berupa denda bagi penerima bantuan yang dianggap telah memanfaatkannya secara berulang-ulang.
Ia berpendapat bahwa regulasi perlu dibentuk oleh pemerintah pusat untuk mengenakan denda kepada penerima bantuan sosial yang terus menerima bantuan meskipun memiliki potensi untuk keluar dari kondisi kemiskinan.
Gubernur Laiskodat akan menyampaikan pandangan ini secara langsung kepada Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Gubernur Laiskodat menyatakan bahwa tujuan dari bantuan sosial adalah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat agar bisa keluar dari kemiskinan, bukan untuk menjadikan mereka terus bergantung.
Ia menegaskan bahwa penerima bantuan harus memiliki upaya dan kemauan untuk berubah dan berusaha meningkatkan kondisi ekonomi mereka.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Firgi Erliansyah