Semarang, Aktual.co — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengaku sampai saat ini belum dilibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan bersama buah apel Amerika Serikat berjenis granny smith dan gala produksi bidart bros, bakersfield, yang mengandung bakteri.
“Kita belum ada koordinasi itu dengan pemerintah daerah. Sampai sejauh ini masih aman saja,” kata Kepala BPOM, Agus Prabowo di kantornya, Kamis (29/1).
Domain pengawasan berada pada Kementerian Pertanian. Sedangkan, BPOM sebagai badan yang diminta merekomendasikan hasil makanan tersebut.
“Kewenangan kita itu berada dibawah payung hukum UU No 36/ 2010 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No 28/ 2004 tentang keamanan pangan,” kata dia.
Menurut dia, sejauh ini dua jenis apel yang mengandung bakteri listeria belum dipasarkan di Jawa Tengah. Jika ada pun, pihaknya akan dikoordinasikan pemerintah daerah. 
Kedua jenis apel yang diproduksi perusahaan asal California itu diakui mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan manusia. Namun, hingga kini pihaknya melihat pasokan apel itu sudah dihentikan peredarannya di pasar nasional.

Artikel ini ditulis oleh: