Arsip foto - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di sela acara Pembekalan Kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2023 di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Arsip foto - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di sela acara Pembekalan Kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2023 di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta, aktual.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganggap keputusan pemerintah untuk mengusulkan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri pada tahun 2024 adalah bukti nyata bahwa kondisi perekonomian Indonesia lebih baik daripada banyak negara lain.

“Kalau kita lihat di negara lain yang saat ini kecenderungannya banyak yang akan menjadi negara gagal, justru di Indonesia kita lihat anggaran belanjanya meningkat dan bahkan gaji dan juga pensiunan mendapatkan peningkatan,” ujar Sigit dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Jenderal bintang empat itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas usulan kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi ASN, TNI, dan Polri mulai tahun 2024.

Sigit berpendapat bahwa besaran kenaikan gaji memiliki nilai ideal yang berbeda-beda bagi setiap individu, namun sebagai perwakilan dari institusi Polri, ia mengucapkan terima kasih atas kenaikan tersebut.

“Kalau ditanya ideal, pasti masing-masing punya ukuran, tetapi kami mewakili institusi Polri tentunya mengucapkan terima kasih atas adanya kenaikan gaji yang diberikan pemerintah,” tambahnya.

Menurut Sigit, kenaikan gaji merupakan hal yang menggembirakan, terutama karena diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Biasanya, proses pengajuan kenaikan anggaran dilakukan oleh Polri kepada Menteri Keuangan.

Sigit menjelaskan bahwa permintaan kenaikan anggaran ini terkait dengan kebutuhan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi pemilihan umum.

“Tentunya terkait dengan dukungan-dukungan untuk menjaga harkamtibmas, kegiatan dukungan anggaran operasional yang mungkin kadangkala di tengah jalan atau dalam situasi-situasi tertentu kami akan mengalami kesulitan. Mungkin dalam kesempatan ini kami biasanya akan mengajukan ke Bu Menkeu untuk minta tambahan (anggaran),” jelasnya.

“Bagi kami itu sudah sangat baik, tapi terima kasih atas kenaikan gaji yang diberikan kepada kami,” Sigit menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi aparatur sipil negara pusat dan daerah, TNI, dan Polri.

Dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa langkah ini harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas guna memastikan kesuksesan dari reformasi birokrasi dan transformasi yang dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh: