Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad. Foto: ist

Jakarta– Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, mendorong Satgas BLBI lebih progresif dalam menagih utang obligor atau debitur. Hal itu seiring dengan sikap dukungan Mahkamah Agung (MA), melalui Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN), yang siap membantu pengembalian uang negara.

“Ini momentum bagi Satgas untuk meningkatkan kinerja agar lebih progresif lagi,” kata Suparji, melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

Dukungan tersebut diharapkan membuat Satgas BLBI tidak ragu menagih dan mengejar aset obligor. Terlebih sampai saat ini capaian kinerja Satgas dalam pengembalian uang negara masih di bawah 50 persen dari target pemerintah.

“Masa kerja Satgas tinggal 4 bulan lagi. Terlepas diperpanjang atau tidak, saya kira fokusnya sekarang bagaimana mengoptimalkan waktu yang tersisa ini,” terangnya.

Suparji memahami Satgas perlu hati-hati bekerja dengan memerhatikan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama dalam mengambil tindakan sita aset.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin