Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia dan The Boeing Company telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pembelian 24 unit pesawat tempur generasi 4.5 F-15EX. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor The Boeing Company di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat, ketika perwakilan dari kedua belah pihak berkumpul.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto, yang hadir dalam acara penandatanganan, secara resmi mengumumkan kerja sama ini melalui akun Instagram resminya @prabowo. Kementerian Pertahanan RI juga mengonfirmasi informasi ini dalam laman resmi mereka di Jakarta pada hari Selasa.

Prabowo menyatakan, “Kami dengan gembira mengumumkan kesepakatan pengadaan pesawat tempur F-15EX yang memiliki signifikansi penting bagi Indonesia,” setelah penandatanganan MoU tersebut.

Pada acara tersebut, Prabowo mengunjungi fasilitas produksi F-15 di hanggar Boeing, serta mengambil kesempatan untuk naik ke dalam pesawat tempur dan berfoto.

Dokumen MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI, Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari, dan Wakil Presiden Direktur serta Manajer Program Boeing Fighters, Mark Sears.

Mark Sears menyatakan dalam siaran resmi perusahaan bahwa Boeing, sebagai mitra dari Pemerintah AS, siap mendukung negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dalam menjaga keamanan dan perdamaian melalui produksi pesawat tempur berteknologi tinggi. Sears juga menekankan bahwa Boeing telah mengembangkan keahlian selama bertahun-tahun dalam mengembangkan kemampuan F-15EX. Dia mengungkapkan bahwa tidak ada pesawat tempur lain di dunia yang setara dengan F-15, dan kesepakatan ini akan membawa Indonesia ke tingkat puncak dalam kemampuan penguasaan udara.

F-15EX merupakan versi paling mutakhir dari seri F-15 yang pernah dikembangkan oleh Boeing. Pesawat tempur terbaru ini dilengkapi dengan berbagai fitur canggih, termasuk kontrol penerbangan digital fly-by-wire, sistem peperangan elektronik, kokpit kaca digital, serta perangkat lunak misi dan kemampuan terkini.

Dalam siaran resminya, Boeing mengindikasikan bahwa sistem ini akan ditingkatkan untuk pesawat tempur Indonesia yang dikenal sebagai F-15ID.

Pembelian pesawat tempur F-15 oleh Indonesia dari Boeing dilakukan melalui skema foreign military sales (FMS), yang mengharuskan persetujuan dari Pemerintah Amerika Serikat sebagai bagian dari proses pengadaan.

Pada 10 Februari 2022, Badan Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan AS (DCSA), yang berada di bawah Departemen Pertahanan AS, mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan pembelian 36 unit pesawat F-15 beserta peralatan dan infrastruktur pendukungnya. Nilai keseluruhan proyek ini diperkirakan mencapai 13,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp213,05 triliun.

Namun demikian, Pemerintah AS hanya memberikan izin untuk pembelian 24 unit F-15 dari total 36 unit pesawat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan