Bone Bolango, Aktual.com – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo telah membuka loket pelayanan penukaran uang yang tidak layak edar, lusuh, dan rusak di pasar Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Selasa.
Dheny Hadi Sundoro, Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) KPw BI Gorontalo, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mobil kas keliling.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan uang lusuh yang beredar di masyarakat, kemudian menukarkannya dari uang besar menjadi uang kecil,” ujar Dheny.
Dia juga mengungkapkan bahwa dalam pelayanan di Pasar Tapa, Bank Indonesia Gorontalo telah menyiapkan sekitar Rp150 juta untuk penukaran.
Harapannya, masyarakat dapat menukarkan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di sekitar Pasar Tapa.
Dheny menjelaskan bahwa kegiatan penukaran uang tidak layak edar ini akan berlangsung sepanjang bulan Agustus dan akan mencakup seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo.
Lokasi penukaran antara lain di kantor lama Bank Indonesia di Kota Gorontalo, Pasar Tapa Kabupaten Bone Bolango, Menara Pakaya di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Boalemo.
“Jadwal penukaran telah kami sampaikan melalui akun media sosial Bank Indonesia Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Syarat untuk menukarkan uang rusak ini sangat sederhana. Masyarakat hanya perlu mendaftar melalui aplikasi Pintar, dan mereka dapat menukarkan uang kertas baru dan pecahan kecil.
Dheny menjelaskan bahwa uang lusuh dan tidak layak edar yang dapat ditukarkan harus masih memiliki kelengkapan hingga 67 persen. Penukaran dapat dilakukan dengan pecahan uang seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp100.000.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Firgi Erliansyah