Pangkalpinang, Aktual.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penanaman 10.000 bibit pohon guna mengembalikan kehijauan pada lahan-lahan kritis di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam acara penanaman bibit pohon kayu putih di lahan bekas tambang yang berlokasi di sekitar Kantor Gubernur Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang pada hari Rabu, Irjen Pol Yan Sultra, Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bibit pohon dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kepolisian resor yang terdapat di kabupaten dan kota di Kepulauan Bangka Belitung.

“Hari ini, bersama masyarakat, kepolisian melaksanakan penanaman (bibit pohon) di lahan-lahan kritis,” ujar beliau.

Menurutnya, penanaman bibit pohon ini dilakukan pada lahan-lahan yang kritis, termasuk area hutan, objek wisata, serta bekas lokasi penambangan bijih timah di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Belitung.

Jenis bibit pohon yang ditanam mencakup 1.000 bibit pohon kayu putih, 900 bibit pohon jambu mete, 600 bibit pohon pinang, 4.300 bibit mangrove, 500 bibit pohon ketapang, 200 bibit pohon alpukat, 200 bibit pohon durian, 200 bibit pohon mahoni, 100 bibit pohon sukun, 300 bibit pohon cemara laut, 1.000 bibit pohon belangir, 600 bibit pohon mangga, dan 100 bibit pohon camplung.

Yan Sultra menjelaskan bahwa kegiatan penanaman bibit pohon untuk memulihkan lahan yang kritis, termasuk bekas lokasi penambangan bijih timah, harus diikuti dengan usaha pemeliharaan.

“Proses ini harus diteruskan hingga tahap pemeliharaan,” katanya.

Suganda Pandapotan Pasaribu, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menyambut baik gerakan penanaman pohon di lahan bekas tambang yang telah dilakukan oleh kepolisian daerah dalam dua tahun terakhir.

“Penanaman ribuan pohon di bekas lokasi tambang oleh Polda Babel diharapkan dapat menjadi teladan dan diikuti juga oleh pihak lain,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan