Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa tim 9 membenturkan Presiden Joko Widodo dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini dikatakan terkait dengan rekomendasi tim 9 soal nama calon Kapolri lain yang disampaikan tim 9 kepada presiden.
Menurut Bambang, seharusnya presiden melaksanakan proses yang sudah sesuai konstitusi yakni melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Itu semua bisa aja (rekomendasi), tinggal sekarang diterima apa ngga (oleh presiden), orang hanya saran kan bisa aja,” kata Bambang, kepada Aktual.co, Rabu (28/1) malam.
Sebaliknya, jika presiden melaksanakan rekomendasi tim 9, berarti presiden telah melecehkan DPR.
Sebelumnya, anggota tim 9 Hikmahanto Juwana menyebut, telah memberikan rekomendasi pada Presiden Jokowi untuk tak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terkait status tersangka yang disandangnya. Hal ini demi menjaga kewibawaan dan marwah institusi penegak hukum.
“Kalau tidak dijaga, dilanggar, kemudian dari personal-personal mereka melakukan sesuatu tetapi itu dianggap tidak ada kan ini juga tidak benar. Nah ini kita menjaga bagaimana proses moral yang berkembang di Indonesia, khususnya dalam konteks kelembagaan hukum ini tetap kita jaga,” kata Hikmahanto.
Artikel ini ditulis oleh:

















