Jakarta, Aktual.com – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak dianggap akan mengganggu perekonomian, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kemenkeu, menjelaskan bahwa Indonesia sudah berhasil menerapkan sistem WFH selama pandemi COVID-19 sebelumnya dan perekonomian tetap berjalan dengan lancar.

“WFH tidak memiliki dampak negatif terhadap kinerja ekonomi. Fakta pada tahun 2021 dan 2022 menunjukkan bahwa ekonomi kita tetap berkembang baik meskipun mayoritas dari kita bekerja dari rumah,” kata Febrio usai Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta pada hari Rabu.

Tidak hanya itu, konsumsi rumah tangga juga tetap tinggi selama periode tersebut. Menurut Febrio, ini menunjukkan bahwa bekerja dari rumah tidak memiliki potensi mengganggu perekonomian di masa depan.

Kebijakan bekerja dari rumah diperkenalkan oleh pemerintah, terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai upaya untuk mengurangi polusi. Aturan bekerja dari rumah mulai berlaku untuk pegawai di Jakarta sejak 21 Agustus 2023.

Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menjelaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah hanya berlaku untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan layanan langsung kepada masyarakat. Pegawai di rumah sakit dan sekolah, yang tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat, tidak diwajibkan mengikuti kebijakan bekerja dari rumah.

Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyatakan bahwa pemerintah akan fokus pada pengendalian emisi di tiga sektor utama, yaitu transportasi, industri, pembangkitan listrik, dan lingkungan hidup.

Luhut mengungkapkan hal ini dalam rapat koordinasi “Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek” yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di Jakarta pada hari Jumat. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas udara di wilayah Jabodetabek, yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Berdasarkan pembelajaran kami, pengendalian emisi yang efektif untuk meningkatkan kualitas udara harus difokuskan pada tiga sektor utama: transportasi, industri, pembangkitan listrik, dan juga perlindungan lingkungan. Kami akan bergerak dari tahap awal produksi hingga ke tahap konsumsi,” katanya.

Luhut juga menekankan bahwa pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian penting dari upaya bersama ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan