Mataram, Aktual.com – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat terus mengintensifkan pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Kabupaten Lombok Timur.
Ini adalah langkah penting dalam mengungkap skandal korupsi yang melibatkan otoritas pelabuhan.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Rabu, mengungkapkan kedua tersangka berinisial SI dan S dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok tengah menjalani pemeriksaan.
Proses pemeriksaan tersebut sangat rahasia dan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemeriksaan akan mengungkap peran berbeda dari kedua tersangka ini dan apakah ini akan membuka lebih banyak bukti dalam kasus yang semakin menghebohkan ini.
Saat ini, penyidik berusaha keras untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini, yang diharapkan akan membawa keadilan bagi masyarakat dan pemerintah.
Selanjutnya, pengadilan juga akan segera menggelar pembacaan dakwaan terhadap tersangka lainnya, yang akan memberikan gambaran lebih jelas tentang kompleksitas kasus ini.
Kasus ini telah mengguncang NTB dengan nilai kerugian yang sangat besar, mencapai Rp36 miliar menurut hasil audit dari BPKP NTB.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Firgi Erliansyah