Kuala Lumpur, Aktual.com – Malaysia telah mengumumkan langkah pemeriksaan tahap empat terhadap produk makanan yang diimpor dari Jepang sebagai langkah antisipasi menyusul rencana pelepasan air limbah radioaktif yang telah diolah dari Fukushima pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Muhammad Radzi Abu Hassan, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, dalam pernyataannya yang dikeluarkan di Putrajaya pada hari Rabu (23/8), menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melalui Bagian Keamanan dan Kualitas Makanan telah melakukan pemantauan terhadap produk makanan yang diimpor dari Jepang sejak Mei 2011 hingga April 2012.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019, telah dilakukan program khusus di mana 102 sampel produk dianalisis dan hasilnya tidak melebihi batas kadar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pengumuman mengenai rencana pelepasan air limbah radioaktif Fukushima, pemeriksaan tahap empat akan diterapkan di pintu masuk negara terhadap produk makanan yang diimpor dari Jepang yang memiliki risiko tinggi, dengan tujuan menganalisis kandungan bahan radioaktif.

Berdasarkan data KKM, selama periode dari tahun 2022 hingga Juni 2023, produk makanan laut menjadi produk impor tertinggi dari Jepang, diikuti oleh produk buah-buahan dan sayuran. Selain itu, produk makanan dan minuman olahan juga ikut berkontribusi dengan nilai total impor lebih dari 880 juta ringgit (sekitar Rp2,891 triliun).

Muhammad Radzi Abu Hassan menegaskan bahwa KKM memahami kekhawatiran konsumen terkait isu ini, dan oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di pintu masuk negara dan juga di pasar dalam negeri untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga.

Pemerintah Jepang telah mengumumkan rencana untuk mulai membuang air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima ke laut pada tanggal 24 Agustus 2023. Langkah ini telah dipersiapkan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), yang mengelola pembangkit listrik nuklir Fukushima Daiichi.

Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah Jepang menjelaskan bahwa jika tingkat radioaktivitas melebihi batas standar yang ditetapkan, mereka akan mengambil tindakan yang tepat, termasuk penundaan atau penghentian proses pelepasan.

Proses pemantauan ini melibatkan partisipasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dengan pengawasan yang meliputi wilayah laut secara komprehensif, termasuk pemantauan kontinu terhadap air yang diolah dalam tangki-tangki dan pemantauan waktu nyata.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i