Sejumlah narasumber menyampaikan materi dalam kegiatan sosialiasi antikorupsi di DPRD Provinsi Banten, Rabu (23/8/2023). ANTARA/HO-Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

Jakarta, aktual.com – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan sosialisasi tentang pencegahan korupsi kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencegah terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme di dalam lembaga legislatif.

Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri, Yudi Purnomo, menjelaskan bahwa tindakan yang dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi meliputi kerugian keuangan negara, penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan.

“Pengalaman saya korupsi di legislatif yang kerap terjadi seperti suap menyuap,” ujar Yudi setelah menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan sosialisasi tersebut pada Rabu malam (23/8/2023).

Yudi, yang sebelumnya merupakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia berharap agar DPRD Provinsi Banten menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif.

Dia menambahkan bahwa fungsi pengawasan akan berjalan dengan baik jika para anggota legislatif memiliki integritas dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi anggota DPRD untuk menghindari perbuatan korupsi,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan kali pertama Satgasus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan materi antikorupsi kepada anggota legislatif. DPRD Provinsi Banten menjadi lokasi pertama dari kegiatan sosialisasi ini.

Acara ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, bersama Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni.

Selain Yudi, kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh Agus Priyanto dari KPK.

Selama kegiatan ini, juga terdapat perwakilan penyuluh antikorupsi yang berpartisipasi dalam permainan edukatif mengenai pencegahan korupsi, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu antikorupsi.

Ratu Syafitri, selaku Ketua Forum Pendidikan Anti Korupsi (FORPAK), juga memberikan penjelasan mengenai capaian Sistem Pengelolaan Integritas (SPI) dan Manajemen Control Pemerintah (MCP) di Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya, pada Selasa (22/8), Satgasus Pencegahan Korupsi Polri juga telah melakukan sosialisasi antikorupsi kepada ratusan kepala sekolah di jenjang SMA/SMK se-Provinsi Banten. Tujuan sosialisasi ini adalah mencegah tindak pidana korupsi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kalangan kepala sekolah.

Artikel ini ditulis oleh: