Bandung, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah mengumumkan penetapan status darurat bencana sebagai respons terhadap kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Langkah ini diambil guna memperkuat upaya penanganan dan menggalang dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengendalikan situasi.
Kebakaran yang berawal pada Sabtu, 19 Agustus 2023, di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, belum berhasil dipadamkan hingga Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam situasi ini, Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, mengumumkan penetapan status darurat bencana sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.
Bupati Kurniawan menyampaikan.
“Kami telah mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan peristiwa ini sebagai darurat bencana. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang cepat dan terkoordinasi dari berbagai pihak terkait.” ucap Bupati Kurniawan.
Ia juga menggarisbawahi bahwa upaya pemadaman yang telah dilakukan oleh tim pemadam kebakaran dari Bandung Barat dan beberapa kota/kabupaten tetangga masih terus berlanjut.
Kendala dalam upaya pemadaman terutama berasal dari kandungan gas metana yang terdapat dalam tumpukan sampah di TPA Sarimukti.
Menurut Kepala UPTD Pengelola Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, Arief Perdana, gas metana tersebut menyebabkan penanganan kebakaran menjadi lebih rumit.
“Kami menghadapi kendala dalam mengendalikan api karena penyebaran gas metana yang merata dan tipis di seluruh area tumpukan sampah, bukan hanya terakumulasi di satu titik,” ungkap Arief.
Hengki Kurniawan juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk meminta bantuan lebih lanjut, termasuk melibatkan pemerintah pusat dalam upaya penanganan kebakaran.
Dia berharap dukungan dari pemerintah pusat, termasuk penerapan taktik “bom air”, dapat segera diterapkan untuk memadamkan api di TPA Sarimukti.
Pemerintah pusat diwakili oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diharapkan akan berperan aktif dalam penanganan keadaan darurat ini.
Kolaborasi yang erat antara pihak daerah dan pusat dianggap krusial untuk mengatasi bencana ini secepat dan seefektif mungkin.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi