Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan

Jakarta,Aktual.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dan pembakaran yang terjadi di Musala Al-Jamiah, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial RK (22) telah ditangkap dan ditahan setelah tindakan kejahatannya tersebut. Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (24/8).

Pelaku masuk ke dalam Musala Al-Jamiah dengan alasan ingin tidur, namun ia melanggar pintu masuk untuk masuk ke dalam musala. Di dalam musala, RK tidak hanya mencuri uang dari kotak amal, tetapi juga melakukan pembakaran yang merusak fasilitas musala tersebut.

“RK mengambil uang sejumlah Rp178 ribu dari kotak amal di dalam musala setelah merusak pintu masuk. Selanjutnya, ia melakukan pembakaran pada tirai saf dan karpet musala dengan alasan hendak mengusir nyamuk,” ungkap Kapolsek Chitya dalam keterangan resminya.

Chitya juga menjelaskan bahwa setelah keluar dari musala, RK kembali melakukan tindakan pembakaran dengan membakar terpal yang menutupi sepeda motor di depan sekretariat RT 02. Motif dari tindakan kejahatan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras pada saat melakukan aksinya, yang kemungkinan mempengaruhi keterangannya selama interogasi,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Tohidin, mengonfirmasi bahwa saat ini RK telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkapkan motif sebenarnya di balik tindakan kejahatan ini.

Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan terwujud.

Tindakan RK yang merusak tempat ibadah serta mencuri harus mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Informasi Lebih Lanjut Kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan pencurian dan pembakaran yang dilakukan oleh RK. Publik akan terus diinformasikan mengenai perkembangan kasus ini seiring dengan berjalannya penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi