Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.
Keputusan ini diambil untuk sementara menggantikan peran Menkopolhukam, Mahfud MD, yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.
Surat dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tanggal 14 Agustus 2023, yang diajukan kepada Presiden RI, memohon izin perjalanan dinas ke luar negeri. Dalam respons terhadap surat ini, Bapak Presiden dengan hormat telah menunjuk Menteri PAN-RB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.
Tindakan ini dicatat dalam surat dari Menteri Sekretaris Negara tanggal 18 Agustus 2023, nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023, yang diarahkan kepada Menteri PAN-RB. Isi surat ini membicarakan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.
Penunjukan Menteri PAN-RB sebagai Pelaksana Tugas Menkopolhukam berlaku selama Menkopolhukam Mahfud MD berada dalam perjalanan dinas di luar negeri.
Sebagai catatan, Menkopolhukam Mahfud MD sedang menjalankan tugas negara di luar negeri mulai tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2023.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan