Budi Arie Setiadi
Budi Arie Setiadi yang pernah menjabat sebagai Wamendes PDTT dilantik menjadi Menkominfo. DOK/NET

Jakarta, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menganggap pentingnya kolaborasi antara pelaku industri telekomunikasi guna mencapai pemerataan akses digital hingga ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam acara Detikcom Leaders Forum “Arah Industri Telekomunikasi Indonesia” di Jakarta, Menkominfo Budi Arie mengusulkan kolaborasi dengan skema kerja sama pemanfaatan aset.

Dengan skema ini, pelaku industri telekomunikasi dapat memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi yang telah dibangun oleh Kementerian Kominfo.

Salah satu upaya yang telah diimplementasikan adalah pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring, yang telah menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang sebelumnya belum tersentuh oleh industri telekomunikasi.

Selain itu, beberapa inisiatif lainnya termasuk implementasi teknologi 5G di 11 kota prioritas dan peningkatan penetrasi Internet Protocol version six (IPv6).

Budi Arie menyatakan keyakinannya bahwa melalui kolaborasi, Indonesia dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mencapai masa depan yang cerah.

Selain peningkatan penetrasi internet, aspek keamanan data juga menjadi prioritas.

Kementerian Kominfo dan pelaku industri telekomunikasi berusaha untuk melindungi data dan privasi pelanggan dengan baik serta menghadapi ancaman keamanan siber yang semakin kompleks.

Dalam perkembangan masa depan, industri telekomunikasi di Indonesia diperkirakan akan berkembang pesat, dengan tren seperti pengembangan jaringan 5G, revolusi Internet of Things (IoT), dan konvergensi layanan.

Dalam menghadapi peluang besar ini, penting untuk tetap memperhatikan aspek keamanan data.

Menkominfo Budi Arie optimis terkait akselerasi transformasi digital di industri telekomunikasi, yang telah menjadi fokus perhatian Presiden Joko Widodo selama hampir satu dekade.

Upaya-upaya ini mencakup pengembangan infrastruktur telekomunikasi, digitalisasi sektor-sektor strategis, perkuat regulasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah