Jakarta, Aktual.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah secara resmi menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, untuk menduduki posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ad interim. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas kunjungan kerja Menteri Mahfud MD ke sejumlah negara, yang sedang berlangsung dalam jangka waktu tertentu.
Keputusan ini dinyatakan dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang diresmikan pada 18 Agustus 2023. Dalam surat tersebut, Presiden menyampaikan.
“Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” ucap presiden RI Jokowi.
Azwar Anas, yang saat ini menjabat sebagai Menpan RB, akan mengisi posisi Menko Polhukam selama Menteri Mahfud MD berada di luar negeri. Masa jabatan ad interim Azwar Anas diperkirakan akan berlangsung selama sekitar 11 hari.
Menteri Mahfud MD telah melangsungkan tugas diplomatik di beberapa negara Eropa, dengan fokus utama pada pertemuan dengan eksil korban peristiwa 1965 yang berada di Belanda dan Republik Ceko. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan secara nonyudisial sejumlah pelanggaran HAM berat dari masa lalu.
Pemerintah berkomitmen untuk bertemu dengan para eksil yang pada masa lalu terpaksa tinggal di luar negeri akibat larangan kembali yang diberlakukan oleh pemerintahan Orde Baru. Menteri Mahfud MD akan melanjutkan misi diplomatik ini dengan mengunjungi Amsterdam dan Ceko dalam pekan ini.
“Dengan perjalanan ke Amsterdam dan Ceko, kami melanjutkan upaya untuk bertemu dengan para korban peristiwa 1965, terutama para eks-mahasiswa ikatan dinas yang pada masa lalu tidak diizinkan untuk pulang,” ungkap Menteri Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/8).
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan isu-isu sejarah yang penting bagi masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta penyelesaian damai dalam skala nasional maupun internasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi