Jakarta, Aktual.com – Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IP yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. IP ditangkap di Pelabuhan Manokwari saat kapal yang ditumpanginya, KM Ciremai, bersandar.
Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan bahwa IP ditangkap setelah kapal yang ia tumpangi berasal dari Jayapura, Papua. Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pengiriman narkotika jenis ganja oleh seseorang dari Jayapura menuju Manokwari melalui KM Ciremai.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap IP, petugas menemukan fakta yang menguatkan dugaan tersebut. IP kedapatan membawa 5,6 kilogram ganja yang tersembunyi dalam tas pakaian. Barang haram tersebut juga telah dibungkus dengan rapi menggunakan kertas aluminium guna menghindari deteksi.
Selain itu, petugas juga menemukan bukti tambahan berupa 202 bungkus plastik bening yang berisi ganja siap edar. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mendistribusikan narkotika jenis ganja secara lebih luas.
Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada penangkapan ini.
“Keberhasilan ini menegaskan komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Papua Barat,” ujarnya.
IP kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan serta asal usul narkotika yang ia bawa. Polda Papua Barat berjanji akan mengusut tuntas kasus ini agar semua pihak yang terlibat dapat dihadirkan ke muka hukum.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan menjadi bukti konkret bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas terhadap siapa pun yang berani terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi