Kabupaten Bogor, aktual.com – Polres Bogor, Jawa Barat, telah mengumumkan hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa dua bayi dan orangtua masing-masing telah tertukar setelah setahun lalu melahirkan di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, dimana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor, pada Jumat (26/8/2023).
Kapolres menjelaskan bahwa Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan yang bertugas saat dua ibu tersebut melahirkan.
“Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian kami mengumpulkan para saksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RS dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian,” ujar Rio.
Kasus ini mencuat ke publik setelah pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, yaitu Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52), melaporkannya ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melahirkan melalui operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang baru lahir.
Namun, Siti merasakan adanya perbedaan pada bayi yang disusui di hari kedua setelah melahirkan, terutama pada bagian rambut yang terlihat lebih lebat, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
“Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini,” kata Rusdy.
Namun, setelah beberapa bulan berlalu, hasil tes DNA yang baru diumumkan menegaskan bahwa dua bayi tersebut benar-benar tertukar.
Rusdy Ridho, sebagai kuasa hukum keluarga Siti, mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya mencari jawaban dari pihak rumah sakit, bahkan melalui pertemuan dengan direksi rumah sakit. Hasil tes DNA akhirnya menjadi bukti yang memastikan bahwa sampel DNA bayi A dan B tidak sesuai dengan orangtua mereka masing-masing.
Terkait langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan lanjut untuk menangani kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh: