Jember, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur telah membentuk sebuah kampung tangguh antinarkoba di Kelurahan Jember Lor. Langkah ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di kabupaten tersebut.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Sugeng Iryanto, ada beberapa alasan di balik pembentukan kampung tangguh antinarkoba di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Salah satunya adalah karena adanya penangkapan besar dalam kasus narkoba di wilayah tersebut.

Selain itu, data menunjukkan bahwa telah terjadi banyak kasus narkoba di Kelurahan Jember Lor, bahkan pernah ditemukan satu kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu hingga jutaan pil koplo di daerah tersebut.

Sugeng juga mencatat bahwa berdasarkan data tahun 2022, omzet peredaran narkoba di Kelurahan Jember Lor mencapai Rp100 miliar, dan daerah ini diduga menjadi tempat transit peredaran narkoba dari satu daerah ke daerah lain.

Dengan pembentukan kampung tangguh antinarkoba ini, Polres Jember berharap konsep yang sama dapat diadopsi di kelurahan dan desa lainnya di Kabupaten Jember.

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada setiap RW dan RT di Kelurahan Jember Lor, serta akan memobilisasi sukarelawan antinarkoba untuk membantu dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami bersama pihak RW akan mengaktifkan kegiatan kepemudaan dengan memberikan penyuluhan agar mereka terhindar dari kasus narkoba. Tentu saja, pemuda dan warga setempat akan berinovasi untuk mengatasi peredaran narkoba di kampung ini,” ujar Sugeng.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan