Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipersilakan untuk mengaudit PT Freeport Indonesia. Pasalnya, selain untuk menciptakan transparansi dalam bisinis Freeport, pemerintah Indonesia juga mempunyai saham di perusahaan tersebut.
Hal itu mendapat tanggapan dari Kepala BPK, Harry Azhar Azis.
“Siapa yang minta audit? kalau tidak ada yang minta ya kita tidak audit, dia (Freeport) tidak mengelola keuangan negara,” ujar Harry saat dihubungi wartawan Aktual, Selasa (27/1).
Lebih lanjut dikatakan dia, jika benar memang BPK diminta untuk mengaudit Freeport, maka yang seharusnya meminta adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Menurut Undang-Undang kan yang meminta pertama DPR, kalau DPR meminta maka kita wajib mengaudit,” ucapnya.
Selain itu, Harry juga masih mempertanyakan audit apa saja yang akan diperlukan. Misalnya, audit keuangan, audit teknis, atau audit penggunaan komponen lokal.
“Auditnya bidang apa? kalau keuangan kan dia sudah ada audit internal, itu saya tidak tahu bagaimana mekanismenya. Audit internalnya itu yang mesti dicurigai, jadi kalau ada apa-apa itu yang diperiksa,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka