cak imin
cak imin

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, dengan tegas membantah anggapan yang menyebutnya berkhianat terhadap salah satu pendiri partai tersebut, Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur.

Dalam sebuah wawancara khusus bersama Mata Najwa, Cak Imin menjelaskan bahwa tuduhan tersebut selalu muncul menjelang setiap pemilu dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Tuduhan saya berkhianat itu sama sekali tidak beralasan,” kata Cak Imin di Jakarta (4/9).

Ia menegaskan bahwa selama pemilu, narasi mengenai dugaan berkhianatnya terhadap Gus Dur kerap muncul, dan Cak Imin menganggapnya sebagai bagian dari permainan musiman politik.

Lebih lanjut, Cak Imin mengklaim bahwa dirinya adalah korban kudeta saat diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PKB, bukan pelaku kudeta.

Pada tahun 2005, Cak Imin terpilih sebagai Ketua Umum PKB dalam Muktamar yang diselenggarakan di Semarang, sementara Gus Dur diangkat sebagai Ketua Dewan Syura.

Namun, tiga tahun kemudian, pada 2008, Ali Masykur Musa diangkat sebagai Ketua Umum DPP PKB setelah rapat antara Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syura PKB dan tim asistensi dalam Muktamar Luar Biasa PKB di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Cak Imin menjelaskan bahwa ia menerima keputusan tersebut dengan ikhlas dan tidak campur tangan dalam kepemimpinan PKB di bawah Ali Masykur dan Yenny Wahid, putri Gus Dur, sebagai Sekretaris Jenderal PKB.

“Saat itu saya kembali jadi salah satu ketua. Dalam proses kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny inilah hasil kudeta terhadap saya,” ujar Cak Imin.

Ia mengungkapkan bahwa kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny tidak dianggap sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena Ali bukan Ketua Umum yang sah. Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai peserta pemilu, Cak Imin mencoba mencari solusi, namun tidak ada titik temu yang ditemukan.

“Karena tidak bisa terjadi (titik temu), kita cari jalan, supaya PKB bisa daftar, jalan yang paling singkat itu apa? Legalitas atas kepemimpinan. Nah, saya sebagai Ketua Umum tanda tangan sendiri dengan wakil sekjen tidak mungkin,” jelasnya.

Cak Imin juga menyebut bahwa pergantian Yenny Wahid sebagai Sekretaris Jenderal PKB tidak sah karena tidak melalui Muktamar. Kemudian, Yenny digantikan oleh Lukman Edy, dan PKB berhasil mendaftar sebagai peserta pemilu.

Cak Imin juga menceritakan bahwa saat itu Gus Dur meminta dirinya untuk membuat surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum PKB. Namun, surat tersebut hanya boleh digunakan jika Gus Dur membutuhkannya.

“Sampai hari ini, tidak pernah diminta Gus Dur surat itu ada di tempat saya,” ujar Cak Imin.

Selama wawancara tersebut, Cak Imin menegaskan bahwa tuduhan yang pernah dilontarkan oleh Yenny Wahid pada tahun 2022 bahwa dirinya mengeluarkan Gus Dur dari PKB adalah tidak benar. Dia juga menyatakan bahwa sejumlah tokoh senior PKB, termasuk dirinya sendiri, pernah dikeluarkan dari partai tersebut.

Pernyataan Cak Imin ini memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dinamika internal PKB dalam beberapa tahun terakhir dan menjelaskan posisinya dalam kontroversi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi