Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan, persoalan terkait penentuan anggaran untuk kementerian kabinet kerja Presiden Jokowi-JK sudah selesai. Bahkan, pemerintah sudah siap melakukan pencairan untuk kemudian melakukan pembiayaan dalam menjalankan sesuai program yang ada.
“Untuk persoalan nomenklatur sudah selesai, anggarannya sudah bisa dicairkan, diambil dari APBN P 2015, sudah tidak ada masalah,” kata Misbakhun di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5).
Masih dikatakan dia, berdasarkan laporan yang diterima dari Menteri Keuangan bahwa saat ini dari petunjuk teknis untuk pencairan anggaran kepada setiap kementerian juga sudah selesai.
“Sakarang malah Menkeu atas arahan presiden membentuk tim akselerasi pencairan anggaran, dan saya mengaperesiasi itu karena selama ini problem kita dalam pencairan anggaran. Dan ini akan diatasi oleh itu, sehingga hambatan permasalahan pencairan akan diselesaikan oleh tim tersebut,” jelas politikus Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan ikhwal payung hukum bagi pembentukan kementerian baru maupun nomenklatur yang digabung tersebut?. Misbakhun menjelaskan bahwa itu sudah disetujui oleh pemerintah maupun DPR RI.
“Keputusan presiden tentang struktur kabinet itu sudah disetujui, DPR sudah menyetujui, dan Menkeu sudah mengeluarkan petunjuk teknisnya menjadi Kepres, dan petunjuk keuangannya sudh ada melalui peraturan Menteri keuangannya itu sendiri,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu
















