Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, telah menegaskan pentingnya netralitas anggota TNI dan Polri menjelang dan selama pemilihan umum (pemilu) 2024. Pernyataan ini disampaikannya saat menerima Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa netralitas ini adalah kunci untuk mewujudkan pemilu yang damai dan bahagia.
Menurut Bambang Soesatyo, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan negara, bukan memenuhi keinginan partai politik atau kelompok tertentu.
“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” katanya.
Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu adalah amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
UU Nomor 34 Tahun 2004 melarang anggota TNI menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis, dan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dalam pemilu atau jabatan politik lainnya.
“Pascareformasi, UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegas Ketua MPR RI.
Bambang Soesatyo juga menegaskan bahwa penting untuk menanamkan pentingnya sikap netral sejak awal para prajurit meniti karier di dunia militer hingga mereka lepas dari kedinasan.
“Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi, serta perubahan sikap mental dan perilaku,” tambahnya.
Di kesempatan yang berbeda, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, juga memberikan peringatan kepada para prajurit untuk tidak mencoba-mencoba memihak salah satu pasangan calon, calon anggota legislatif, atau calon kepala daerah menjelang dan selama proses pemilu berlangsung.
“Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon,” ujar Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.
Dudung juga meminta kepada purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.
“Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon,” tambahnya.
Dengan komitmen kuat untuk menjaga netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu 2024, diharapkan pemilihan umum mendatang dapat berlangsung secara damai, adil, dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan melegitimasi pemerintahan dengan baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi