Bekasi, Aktual.com – Pemerintah Kota Bekasi hari ini Jumat (8/9) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar bahwa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut nama Pj Wali Kota dalam apel aparatur.
“Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada peserta apel termasuk pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi bahwa, Pj Wali Kota Bekasi akan segera menggantikan dirinya setelah masa jabatan berakhir pada 20 September 2023,” keterangan tertulis Humas Pemkot Bekasi.
Terkait isu yang beredar, Tri Adhianto menyatakan, “Saat itu tidak ada nama Pj yang disebut. Karena memang Pemkot Bekasi belum menerima informasi resmi pemerintah pusat.”
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa pemberitaan yang menyatakan Wali Kota Bekasi menyebut nama Pj Wali Kota dianggap tidak akurat dan menyesatkan.
(ADV/Humas)
Artikel ini ditulis oleh:














