gedung kpk
Gedung-KPK

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Siti Chotimah, Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Angkasa, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan kendaraan penyelamat di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun anggaran 2014.

“Saksi Siti Chotimah selaku Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Angkasa hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima dan disebar dalam rekening bank dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/9).

Pemeriksaan terhadap Siti Chotimah dilakukan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/9).

Ali Fikri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan apa yang ditemukan oleh Tim Penyidik KPK selama pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014. Kasus ini berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, di mana beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali Fikri menambahkan bahwa pihak KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut ke luar negeri.

Pencegahan ini berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara