Manokwari, Aktual.com – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non-TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, menyatakan bahwa tidak ada kasus penyelundupan tenaga kerja dari luar ke sejumlah perusahaan berbadan hukum di Provinsi Papua Barat.
“Kami pastikan belum ada kasus penyelundupan manusia dalam arti tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan berbadan hukum,” kata Iman Teguh Adianto di Manokwari, Papua Barat, Sabtu.
Meski demikian, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perusahaan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Tim TPPM dan tim pengawasan orang asing rutin melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tenaga kerja domestik maupun asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, Papua Barat masih aman. Akan tetapi, kami selalu antisipasi dengan memeriksa kelengkapan dokumen tenaga kerja,” ucapnya.
Iman Teguh mengimbau seluruh komponen masyarakat di Papua Barat untuk mewaspadai tawaran kerja ke luar negeri melalui media sosial dengan iming-iming upah yang sangat fantastis.
Hal tersebut, kata dia, merupakan salah satu kriteria modus tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia yang marak terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia.
“Kita ketahui bersama beberapa kasus penjualan organ manusia bermula dari modus tawaran pekerjaan,” tuturnya.
Kanim Non-TPI Manokwari ini mengingatkan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan paspor memberikan keterangan dengan jujur saat petugas Imigrasi melakukan tahapan wawancara.
Ia menegaskan bahwa petugas akan mencermati semua keterangan hasil wawancara sebelum penerbitan paspor sehingga tujuan pembuatan paspor tidak berlatar belakang penipuan oleh oknum tertentu.
“Kalau saat wawancara ada hal yang mencurigakan, kami tanyakan dan pemohon harus jawab jujur. Tujuannya mengantisipasi TPPO dan TPPM,” kata Iman Teguh.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan