Jakarta, Aktual.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah meminta klarifikasi dari sebuah stasiun televisi swasta yang menyiarkan tayangan azan yang memunculkan bakal calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah, mengungkapkan bahwa KPI telah mengirimkan surat kepada stasiun televisi tersebut untuk meminta penjelasan terkait tayangan tersebut.
“Kami tengah melakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami meminta agar lembaga penyiaran yang menayangkan klarifikasi secepatnya,” jelas Aliyah (10/09).
Pihak KPI saat ini sedang menunggu respons dari surat tersebut. Terkait potensi pelanggaran, Aliyah menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses kajian lebih lanjut.
Tayangan azan magrib ini mendapatkan perhatian dari masyarakat karena dalam adegan tersebut, Ganjar Pranowo terlihat memberikan penghormatan kepada jemaah masjid. Dalam tayangan tersebut, Ganjar mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan sarung batik. Beberapa pihak menganggap tayangan ini memiliki konotasi politik identitas.
RCTI, stasiun televisi yang menyiarkan tayangan tersebut, adalah salah satu dari stasiun televisi swasta yang dimiliki oleh Harry Tanoesoedibjo, pemimpin Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq, mempertahankan tayangan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada yang salah dalam tayangan tersebut. Dia menekankan bahwa seruan untuk kebaikan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk Ganjar Pranowo.
Bakal calon presiden lainnya, Anies Baswedan, enggan memberikan komentar mengenai masalah ini. Sementara bakal calon wakil presiden pasangan Anies, Muahimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan bahwa penilaian terhadap tayangan tersebut merupakan kewenangan KPI dan Bawaslu.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa tidak ada unsur politik identitas dalam tayangan tersebut. Menurutnya, mengajak masyarakat untuk beribadah adalah hal yang baik.
“Kalau politik identitas itu kan politik yang tidak mencerdaskan kehidupan bangsa, politik yang miskin prestasi,” ujar Hasto.
KPI akan terus mengawasi perkembangan ini dan menunggu klarifikasi dari stasiun televisi yang bersangkutan untuk memastikan bahwa tayangan tersebut sesuai dengan pedoman penyiaran yang berlaku. Kasus ini telah memicu diskusi luas di masyarakat mengenai hubungan antara politik dan media penyiaran, serta batasan-batasan etika yang harus dijaga dalam konteks ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi