Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmen mereka dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.
Ini terungkap dalam Forum Konsultasi Publik tahun 2023 yang digelar Senin, dimana KPK menyediakan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk berbicara dan memberikan masukan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah salah satu cara KPK untuk mewujudkan partisipasi masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.
Yuyuk juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjalankan tugas-tugas KPK.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik KPK perlu terus ditingkatkan. Oleh karena itu, forum konsultasi publik bersama para pemangku kepentingan menjadi hal penting bagi KPK untuk terus belajar dan meningkatkan pelayanan publik,” kata Yuyuk.
KPK saat ini memiliki enam jenis pelayanan publik, termasuk Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Perpustakaan, Pelayanan Pelaporan Gratifikasi, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Pendaftaran Sertifikasi Profesi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas, serta Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.
Yuyuk menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses keenam jenis layanan publik ini melalui berbagai metode, termasuk Call Center 198, email, web chat, atau dengan datang langsung ke Gedung Merah Putih.
KPK berharap agar masyarakat terus berpartisipasi dan membantu KPK dalam upaya memberantas korupsi.
Indeks unit pelayanan publik KPK untuk tahun 2022 mencapai nilai 4,03 dari skala 0-5, yang menunjukkan kategori baik.
Meskipun demikian, KPK tetap berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan skor indeks pelayanan publik.
Forum konsultasi publik tersebut juga melibatkan peserta dalam survei terkait jenis pelayanan publik yang disediakan oleh KPK.
Hasil survei menunjukkan bahwa Pelayanan Informasi Publik adalah yang paling banyak digunakan, diikuti oleh Pelayanan Pelaporan Gratifikasi dan Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.
Sebagian besar peserta forum (83,3 persen) menyatakan bahwa permohonan informasi terhadap pelayanan publik KPK mudah diakses, sedangkan hanya 8,3 persen peserta yang menganggap pelayanan tersebut sulit diakses.
Yuyuk juga menyoroti pengalaman KPK dalam menangani kasus tindak pidana korupsi berdasarkan pelayanan publik dan aduan masyarakat. Meskipun demikian, KPK tetap menjaga standar dan akuntabilitas dalam menangani aduan tersebut.
Dalam forum konsultasi publik ini, KPK mendapatkan tiga masukan penting terkait peningkatan standar pelayanan publik, termasuk kepastian waktu dalam pelayanan publik, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani publik, dan sosialisasi jenis-jenis pelayanan publik.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa.
Dengan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam upaya memberantas korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah