Jakarta, aktual.com – Kelompok Hamas telah mengumumkan niat mereka untuk membebaskan sejumlah sandera asing dalam beberapa hari mendatang. Mereka mengatakan bahwa rencana pembebasan para sandera asing ini sudah disampaikan kepada mediator yang sedang berusaha untuk memastikan pembebasan mereka.

Abu Obeida, juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade al-Qassam, mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah pernyataan melalui video yang diunggah ke akun Telegram miliknya pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, seperti yang dilaporkan oleh Al Jazeera dan Al Arabiya.

Tetapi Obeida tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah atau kewarganegaraan sandera asing yang akan dibebaskan.

“Kami telah memberi tahu perantara bahwa kami akan membebaskan sejumlah warga asing dalam beberapa hari ke depan,” sebut Obeida dalam pernyataannya.

Hamas telah melaporkan menahan lebih dari 230 orang, termasuk tentara dan warga sipil Israel, serta warga negara asing dari berbagai negara. Mereka ditahan dalam serangan yang terjadi pada tanggal 7 Oktober dan dibawa ke Jalur Gaza yang dikuasai oleh Hamas.

Serangan mendadak yang dilaporkan dilakukan oleh Hamas terhadap Israel pada awal bulan ini mengakibatkan lebih dari 1.400 orang tewas, dan sebagian besar dari mereka adalah warga sipil.

Israel melakukan serangan udara besar-besaran terhadap Jalur Gaza sebagai respons terhadap serangan oleh Hamas. Selama lebih dari tiga pekan terakhir, lebih dari 8.300 orang tewas akibat serangan tersebut, dengan sebagian besar dari mereka adalah warga sipil dan separuhnya anak-anak.

Dalam pernyataannya, Obeida menyatakan komitmennya untuk mengubah Jalur Gaza menjadi tempat yang sangat berbahaya bagi pasukan Israel yang telah melakukan operasi darat dalam beberapa waktu terakhir.

Obeida juga mengklaim bahwa kelompoknya telah terlibat dalam pertempuran dengan tentara Israel di tiga wilayah yang berbeda dan berhasil “membunuh dan melukai sejumlah tentara Israel” serta merusak 22 kendaraan militer Israel. Namun, klaim ini tidak dapat dipastikan kebenarannya secara independen.

Sementara Angkatan Bersenjata Israel (IDF) mengklaim tidak mengetahui laporan adanya serangan oleh Hamas terhadap pasukannya.

Terkait dengan sandera yang ditahan oleh Hamas, organisasi hak asasi manusia (HAM) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendesak pembebasan mereka dengan segera. Keluarga para sandera juga telah meminta pemerintah Israel untuk segera mengamankan pembebasan mereka.

“Hamas dan Jihad Islam melakukan kejahatan perang dengan menyandera sejumlah warga Israel dan lainnya di Gaza. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan penyanderaan siapa pun,” tegas Human Rights Watch dalam pernyataannya.

Hamas adalah sebuah organisasi yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Uni Eropa. Namun, pandangan terhadap Hamas dapat berbeda-beda di negara dan kelompok lain yang mungkin menganggapnya sebagai gerakan perlawanan atau organisasi politik.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain