Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan tentang masa depan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada pemerintahan selanjutnya dan menekankan bahwa IKN adalah sebuah amanat undang-undang yang telah disahkan.

“IKN ini ada undang-undangnya. Undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi yang ada di DPR. Apa lagi yang mau ditanyakan? 93 persen loh,” ungkap Presiden Jokowi saat meninjau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan berbagai fasilitas di IKN, termasuk pembangunan Istana, kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian, serta infrastruktur dasar seperti listrik dan air.

Selain itu, pemerintah sedang mempercepat keterlibatan investor swasta dan dunia usaha dalam pembangunan IKN.

Jokowi menekankan bahwa pembangunan IKN adalah proyek jangka panjang dan bukan hanya untuk tahun depan. Durasi pembangunan bisa mencapai 10, 15, atau 20 tahun, tergantung pada kencangnya investasi swasta.

Hingga bulan Desember, diharapkan akan ada realisasi pembangunan senilai Rp45 triliun di IKN.

Namun, yang patut dicatat adalah bahwa 80 persen dari dana pembangunan berasal dari sektor swasta, sementara hanya 20 persen dari APBN.

Jokowi juga menegaskan bahwa infrastruktur listrik di IKN sudah siap, dan pihaknya telah meminta untuk menyusun instalasi kabel listrik bawah tanah, sehingga IKN dapat menjadi ibu kota yang teratur dan indah.

“Ini menjadi prioritas untuk menjaga IKN tetap tertata rapi, dan kami menyusun semua kabel listrik bawah tanah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah