Jakarta, Aktual.com – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara di dua wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat dalam kategori tidak sehat pada Jumat pagi (3/11) hingga pukul 04.00 WIB.
Kategori tersebut termasuk dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) meliputi wilayah yakni Lubang Buaya Jakarta Timur (108), dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (101).
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara wilayah itu, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 yang paling tinggi sebesar 110 atau berada di antara patokan 101-199.
Angka itu termasuk kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Selain dua wilayah itu, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (87), Jagakarsa Jakarta Selatan (71) dan Kelapa Gading Jakarta Utara (95).
Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 13,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 158 AQI US.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil