Jakarta, aktual.com – Pengamat politik, Bawono Kumoro menyoroti isu soal putusan MK tentang batasan usia capres-cawapres yang belakangan dijadikan polemik dinilai hanya sebagai alat untuk mendegradasi pasangan Prabowo Gibran.

Menurut Bawono, isu tersebut sengaja dimainkan untuk mempengaruhi publik demi mendegradasi paslon Prabowo-Gibran.

“Isu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia capres dan cawapres saat ini tampak menjadi semacam alat untuk mendegradasi pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka,” kata Bawono kepada wartawan, Minggu, 5 November 2023.

Bawono mengaku jika upaya menggulirkan isu tersebut, tak lain karena elektabilitas Prabowo-Gibran yang terus melejit di sejumlah lembaga survei dalam beberapa hari terakhir.

“Sangat mungkin ada pihak mencoba menarik ini ke ranah politik untuk kepentingan politik elektoral jangka pendek sehingga ini berpotensi bisa mendelegitimasi pasangan Prabowo-Gibran di pemilihan presiden 2024,” kata dia.

Bawono tak memungkiri jika isu ini terus liar berkembang di masyarakat, maka akan sangat mengganggu stabilitas politik, mengingat selama ini MK merupakan lembaga yang menjamin hak konstitusi setiap rakyat yang putusannya bersifat final dan mengikat.

“Tentu sangat beresiko bagi keberlangsungan stabilitas politik dan keamaan telah berada dalam kondisi baik dan kondusif saat ini,” tukas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain