Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Kabasarnas), sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pihak berwenang akan memanggilnya sebagai saksi untuk persidangan terdakwa Mulsunadi Gunawan, Rony Aidil, dan Marilya.

“Hari ini untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Henri Alfiandi selaku mantan Kabasarnas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/11).

Selain itu, Tim Jaksa KPK juga berencana memanggil Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati sebagai saksi dalam persidangan.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas dimulai pada tahun 2021 ketika Basarnas mengadakan beberapa lelang atau tender proyek pekerjaan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Basarnas yang bisa diakses oleh publik.

Kemudian, pada tahun 2023, Basarnas kembali mengumumkan tender proyek pekerjaan, termasuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar; pengadaan Public Safety Diving Equipment senilai Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.

Untuk memenangkan proyek tersebut, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, dilaporkan melakukan pendekatan pribadi kepada Henri Alfiandi (HA) dan Budi Cahyanto (ABC).

Dalam upaya pendekatan tersebut, terduga terjadi kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang sebesar 10 persen dari nilai kontrak sebagai kompensasi atau honorarium. Besarannya disinyalir ditetapkan oleh HA secara langsung.

Dalam suatu pertemuan, disepakati bahwa HA bersedia mengarahkan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, perusahaan RA diberi status sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024). Transaksi uang ini juga disamarkan dengan istilah “dako,” yang berarti dana komando untuk HA melalui ABC.

PT Multi Grafika (MG) kemudian menginstruksikan PT MR untuk menyiapkan dan memberikan uang tunai sekitar Rp999,7 juta di lokasi parkir salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap, sementara PT RA mengirimkan uang sejumlah Rp4,1 miliar melalui aplikasi setoran bank.

Tim KPK yang mendapat informasi tentang transaksi uang tunai dari PT MR kepada PT ABC di area parkir bank Mabes TNI Cilangkap, segera meluncurkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap semua pihak terlibat.

Dalam OTT tersebut, ditemukan bingkisan suvenir atau goodie bag yang berisi uang sebesar Rp999,7 juta yang disimpan di bagasi mobil PT ABC.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain