Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menyoroti pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam meningkatkan daya tarik sektor bisnis Indonesia yang memegang prinsip-prinsip HAM di tingkat global melalui kerja sama lintas sektor.

Dalam sambutannya saat peluncuran Perpres Stranas Bisnis dan HAM di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin, Mahfud mengatakan bahwa perpres ini adalah suatu dokumen yang dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip HAM dan akan menarik perhatian investor dan konsumen dari berbagai belahan dunia.

“Dokumen ini juga berguna untuk meningkatkan daya saing sektor bisnis yang ramah HAM di tingkat global, melalui penguatan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan bisnis yang memegang prinsip HAM, sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Stranas Bisnis dan HAM disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan, yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong sektor bisnis yang memegang teguh prinsip HAM.

Stranas Bisnis dan HAM, lanjutnya, bersifat holistik dan komprehensif, yang tidak hanya menyoroti perlindungan HAM dalam konteks bisnis, tetapi juga melibatkan aspek-aspek pembangunan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola bisnis yang berlandaskan HAM.

“Dokumen ini juga bersifat adaptif dan dinamis, di mana akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan situasi, kondisi, dan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia,” tambah Mahfud.

Melalui peluncuran Perpres Stranas Bisnis dan HAM, Mahfud menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan terhadap HAM.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kemenkumham atas peluncuran perpres tersebut.

“Saya mengucapkan selamat kepada Kemenkumham atas terbitnya Perpres Nomor 60 Tahun 2023. Ini merupakan penguatan, perlindungan, dan penghormatan atas hak asasi manusia, terutama dalam konteks bisnis,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN) Bisnis dan HAM, yang nantinya akan berkoordinasi dengan gugus tugas daerah (GTD) dalam mengimplementasikan Stranas Bisnis dan HAM secara komprehensif.

Mahfud mendorong seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan bisnis yang menjunjung tinggi prinsip HAM dan pelayanan publik berlandaskan HAM di Indonesia.

Ia juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu demi mewujudkan Indonesia yang lebih beradab, kuat, dan maju.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah