Jakarta, Aktual.co — Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, menolak memberikan komentar terkait pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri oleh penggiat anti korupsi.
Dia pun lebih memilih tersenyum kepada awak media, ketika menanyai perihal pelaporan tersebut. “Nanti saja. Disana saja. Masih ada acara ini,” kata Tedjo Edhy Purdijatno ditemui saat pemusnahan narkotika di Terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/1).
Meski didesak media untuk memberikan pernyataan, namun menteri Tedjo tetap berlalu. Bahkan, dia langsung masuk ke dalam mobil dan pergi berlalu meninggalkan acara.
Tedjo hanya memberikan senyum kepada awak media saat dicecar pertanyaan seputar pelaporan ke polisi dan kasus pengunduran diri Bambang Wijojanto sebagai pimpinan KPK.
Sebelumnya, sebanyak delapan advokat yang tergabung dalam aktivis pemberantasan korupsi telah melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Laporan tersebut terkait pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno kepada masyarakat yang mendukung KPK sebagai ‘rakyat tak jelas’.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengatakan bila Tedjo dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















